Aspek-Aspek Hukum dan Etika Dalam Aktivitas Public Relations Kehumasan | Aksiku Toko Buku Bekas Online
Pemesanan Klik pada nomor untuk langsung chat :
1. Djefi: Whatsapp: 0813-1063-6383
2. Farida: Whatsapp: 0813-1555-4445
"Harga Belum Termasuk Biaya Ongkos Kirim"
"Pengiriman dilaksanakan sehari setelah Pembayaran"

Pilih Penulis

Pencarian Cepat - Ketik dan Enter

Home » , , » Aspek-Aspek Hukum dan Etika Dalam Aktivitas Public Relations Kehumasan

Aspek-Aspek Hukum dan Etika Dalam Aktivitas Public Relations Kehumasan

www.aksiku.com

Judul: Aspek-Aspek Hukum dan Etika Dalam Aktivitas Public Relations Kehumasan
Penulis: Rosady Ruslan
Bahasa: Indonesia
Kulit Muka: Soft Cover
Tebal: 176 Halaman
Berat Buku: 230 g
Penerbit: Ghalia Indonesia
Tahun: 1995
Kondisi: Cukup Bagus (Buku Bekas/Kondisi fisik sesuai foto)

Harga: Rp. 20.000,-HABIS

Sinopsis

Halaman pembuka terdapat TANDA TANGAN. LIHAT FOTO

Seri Manajemen Public Relations 2: Aspek-Aspek Hukum dan Etika Dalam Aktivitas Public Relations Kehumasan

Secara garis besar, ada empat hal indikator keberhasilan seorang humas dalam tugasnya, yaitu profesionalisme, kode etik/etika, moral dan aspek-aspek hukum yang dijadikan acuan.

Definisi public relations menurut Institute of Public Relations, Inggris adalah: “Kegiatan yang dilakukan dengan sengaja, direncanakan, dan berlangsung secara berkesinambungan untuk membina dan mempertahankan saling pengertian antara suatu organisasi dengan masyarakat.” Menurut Frank Jefkins, dalam bukunya mengatakan bahwa “Public relations merupakan segala bentuk komunikasi terencana ke luar dan ke dalam antara sebuah organisasi dengan masyarakat untuk tujuan memperoleh sasaran-sasaran tertentu yang berhubungan dengan saling pengertian (mutual understanding).” Sedangkan menurut para pakar humas adalah “Gabungan antara seni dan ilmu sosial yang dapat menganalisa kecenderungan- kecenderungan dan meramalkan akibatnya.”

Intinya, dalam mengemban tugas sebagai humas/praktisi public relations (PRO) harus menjaga perasaan orang lain dan tidak merugikan pihak mana pun.

Dalam melakukan tugasnya, praktisi public relations berpijak pada paradigmatik komunikasi yang terdiri dari lima komponen dan berbunyi: “Who says what in which channel to whom with what effect.” Paradigmatik komunikasi ini pertama kali dikemukakan oleh Harold D. Lasswell.

1. Who says = siapa yang mengatakan --> komunikator.

2. Says what = mengatakan apa --> pesan.

3. In which channel = melalui saluran apa --> media cetak/elektronika.

4. To whom = kepada siapa --> komunikan.

5. With what effect = dengan efek apa --> efek/dampak.

Dengan adanya seorang praktisi public relations, harapannya kesan baik akan ditangkap oleh masyarakat. Proses transfer pada public relations diantaranya:

Permusuhan (hostility) --> simpati (sympathy)

Prasangka (prejudice) --> penerimaan (acceptance)

Ketidapedulian (apathy) --> berminat (interest)

Ketidaktahuan (ignorance) --> pemahaman (knowledge)

Public relations juga berkaitan erat dengan pemasaran karena produk dan jasa yang ditawarkan membutuhkan pengakuan dari masyarakat sebagai konsumen agar memperoleh pasar. Persaingan yang ketat inilah memicu penggunaan “gimmick” periklanan yang membuat konsumen ‘dipaksa’ menerima produk dengan informasi yang menyesatkan sehingga masyarakat terkecoh. Tak heran jika masyarakat sudah jenuh dengan iklan karena merasa ditipu alias menjadi korban iklan. Untuk itulah perusahaan atau agen periklanan harus menjaga citra dengan tetap memegang etik profesi.

Sumber: http://zoetmeisje.doodlekit.com/blog/entry/3807671/hukum-etika-dan-kehumasan

Lihat Juga

Buku Unggulan


0 comments:

Post a Comment

Sudahkah Anda Baca Buku ini?