Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia | Aksiku Toko Buku Bekas Online
Pemesanan Klik pada nomor untuk langsung chat :
1. Djefi: Whatsapp: 0813-1063-6383
2. Farida: Whatsapp: 0813-1555-4445
"Harga Belum Termasuk Biaya Ongkos Kirim"
"Pengiriman dilaksanakan sehari setelah Pembayaran"

Pilih Penulis

Pencarian Cepat - Ketik dan Enter

Home » , , , , » Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia

Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia

Jual Buku Hak Milik Intelektual

Perkembangan hukum di Indonesia dua dekade ini ditandai dengan peningkatan gerakan perlindungan hukum terhadap Hak Milik Intelektual. Pemerintah Indonesia terus mengambil langkah-langkah guna meningkatkan perlindungan hukum, dan pembinaan di bidang Hak Milik Intelektual. Langkah pertama ditandai dengan diadakannya beberapa pertemuan ilmiah mengenai bidang yang merupakan cakupan Hak Milik Intelektual seperti Seminar Hak Cipta, Seminar Merek dan Simposium Paten. Tindak lanjut dari semua pertemuan tersebut terbentuklah suatu rancangan undang-undangan yang kemudian segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat menjadi undang-undang.

Peraturan yang pertama kita miliki dalam masa Orde Baru mengenai Hak Milik Intelektual adalah Undang-undang Hak Cipta 1982 yang kemudian diubah pada tahun 1987. SElanjutnya pada tahun 1989 kita mendapatkan undang-undang Paten, dan pada tahun 1992 lahir pula Undang-undang Merek untuk menggantikan Undang-undang Merek Tahun 1961.

Dalam memandang permasalahan Hak Milik Intelektual ini pemerintah sangat menyadari bahwa masyarakat kita belum banyak memahami tentang arti, fungsi, dan peranana Hak Milik Intelektual tersebut. Sehingga dipandang penting supaya masyarakat memahami sebaik-baiknya peraturan tersebut, maka diupayakan penyebarluasan pemahaman semua peraturan yang ada. Tetapi di balik usaha untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai Hak Milik Intelektual ini ada suatu hambatan berupa kurangnya bahan kepustakaan di bidang Hak Milik Intelektual tersebut.

Melihat keadaan tersebut penulis memberanikan diri untuk mengisi kekosongan bahan bacaan yang membahas seluruh aspek Hak Milik Intelektual di Indonesia. Meskipun demikian buku ini masih jauh untuk dapat dikatakan telah lengkap. Buku ini terasa cukup bila hanya untuk mengantarkan kita semua kepada pemahaman mengenai aspek sejarah, teori, dan praktek kehidupan Hak Milik Intelektual di Indonesia saat ini. Selanjutnya penulis tidak menutup diri dari segala kritik dan saran demi kelengkapan dan perbaikan buku ini.

Rincian Informasi Buku Hak Milik Intelektual

Judul Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia
Penulis: Drs. Muhamad Djumhana, S.H., R. Djubaedillah, S.H.
Bahasa: Indonesia
Kulit Muka: Soft Cover
Tebal: xvi, 288 Halaman
Harga Buku: HABIS
Berat Buku: 240 gram
Penerbit: PT Citra Aditya Bakti
Tahun: 2003 Cetakan ke 3
Kondisi: Cukup Bagus (BUKU BEKAS/Original/Kondisi fisik sesuai foto)

Buku Hak Milik Intelektual ini juga sudah tersedia dan dapat dibeli melalui Marketplace, Klik di Tokopedia, dan Shopee dari akun Toko Buku Bekas Aksiku.

Hak Milik Intelektual

Lihat Juga

Buku Unggulan


0 comments:

Post a Comment

Sudahkah Anda Baca Buku ini?