Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris - Prof. R. Subekti, S.H. | Aksiku Toko Buku Bekas Online
Pemesanan Klik pada nomor untuk langsung chat :
1. Djefi: Whatsapp: 0813-1063-6383
2. Farida: Whatsapp: 0813-1555-4445
"Harga Belum Termasuk Biaya Ongkos Kirim"
"Pengiriman dilaksanakan sehari setelah Pembayaran"

Pilih Penulis

Pencarian Cepat - Ketik dan Enter

Home » , , , , , , , » Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris - Prof. R. Subekti, S.H.

Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris - Prof. R. Subekti, S.H.

www.aksiku.com
www.aksiku.com
Judul: Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris
Penulis: Prof. R. Subekti, S.H.
Bahasa: Indonesia
Kulit Muka: Soft Cover
Tebal: viii + 44 Halaman
Berat Buku: 50 g
Penerbit: PT Intermasa
Tahun: Cetakan Pertama - 1990
Kondisi: Cukup (Buku Bekas/Kondisi fisik sesuai foto)

Harga: Rp. 20.000,-

Sinopsis

Kertas halaman KECOKLATAN. LIHAT FOTO

Dalam buku ini penulis mencoba untuk menerangkan secara singkat dan selayang pandang pokok-pokok Hukum Keluarga dan Waris yang sekarang berlaku di Tanah Air kita.

Pembicaraan mengenai Hukum Keluarga harus dimulai dengan Hukum Perkawinan, karena pembentukan keluarga adalah mutlak lewat perkawinan.

Memang ketiga bidang hukum tersebut, yaitu Hukum Perkawinan, Hukum Keluarga dan, Hukum Waris sangat erat hubungannya satu sama lain.

Kalau Hukum Kekayaan, yaitu Hukum Benda dan Hukum Perikatan tergolong dalam bidang-bidang hukum yang "netral" sehingga dalam rangka pembentukan Hukum Nasional mudah diseragamkan, sebaliknya bidang-bidang hukum yang sekarang dibicarakan ini tergolong dalam sektor yang "sensitif" yang masih sulit diseragamkan.

Undang - Undang Perkawinan (Undang-undang No.1 tahun 1974), disusul oleh Peraturan Pelaksanaannya (Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975) sudah memberikan peraturan-peraturan yang berlaku untuk semua perkawinan termasuk Hukum Keluarga. tetapi dalam bidang Hukum Waris keseragaman tersebut masih agak jauh.

Seperti diketahui, pembuat undang-undang bersikap "menunggu" dan menyerahkan perkembangan Hukum Waris itu kepada yurisprudensi Mahkamah Agung kita.

Dalam membicarakan Hukum Waris itu, penulis telah memakai Kitab Undang-undang Hukum Perdata sebagai pedoman.

Lihat Juga

Buku Unggulan


0 comments:

Post a Comment

Sudahkah Anda Baca Buku ini?